Pemerintah Desa Banjarwungu menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola ekonomi desa dengan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) khusus penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDESa Makmur Sejahtera. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 30 hingga 31 Januari 2025 ini mengambil tempat di Villa Noer, Pacet, Mojokerto. Pemilihan lokasi di luar lingkungan desa ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan fokus bagi seluruh peserta dalam merumuskan landasan hukum organisasi yang krusial bagi masa depan desa.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, mulai dari jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), hingga perwakilan dari lembaga desa lainnya serta Ketua RT dan RW. Kehadiran seluruh elemen ini mencerminkan prinsip keterbukaan dan partisipatif dalam pengambilan keputusan strategis. Sinergi antara pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan ini menjadi kunci utama agar AD/ART yang disusun benar-benar merepresentasikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Banjarwungu secara luas.
Dalam sesi pemaparan materi, hadir Eko Widodo, SH. bersama tim Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Tarik sebagai narasumber pengarah. Fokus utama pembahasan terletak pada penyelarasan draf AD/ART dengan regulasi terbaru, khususnya mengenai proyeksi unit usaha yang akan dijalankan pada tahun 2026 dan seterusnya. Salah satu poin krusial yang dibahas secara mendalam adalah penentuan persentase pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), agar tetap berimbang antara penguatan modal, kesejahteraan pengelola, dan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Desa (PADes).
Kepala Desa Banjarwungu, Imam Supi'i, SE., dalam sambutannya memberikan penekanan khusus kepada seluruh pengurus BUMDESa Makmur Sejahtera. Beliau menginstruksikan agar pengurus tidak hanya bekerja secara mandiri, tetapi juga mampu merangkul seluruh lembaga desa untuk berkolaborasi mengembangkan unit usaha yang sudah berjalan. Dengan dukungan penuh dari RT, RW, dan lembaga lainnya, diharapkan unit usaha desa dapat beroperasi lebih efisien dan memberikan hasil yang jauh lebih maksimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Musyawarah Desa ini diakhiri dengan semangat optimisme untuk membawa BUMDESa Makmur Sejahtera ke level yang lebih profesional. Melalui dokumen AD/ART yang legal dan terukur, diharapkan BUMDESa memiliki pijakan yang kuat dalam mengekspansi usaha dan mengelola aset desa secara transparan. Keberhasilan penyusunan dokumen ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi Desa Banjarwungu yang berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh warga.