You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banjarwungu
Banjarwungu

Kec. Tarik, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BANJARWUNGU KECAMATAN TARIK KABUPATEN SIDOARJO | PERTANIAN MAJU, ANDALAN INDUSTRI, BERSIH, RAPI, SERASI, HIJAU, SEHAT, INDAH, DAN NYAMAN | CUACA SEDANG TIDAK BAIK BAIK SAJA, JAGA KESEHATAN YA ... SIDOARJO PERMAI BERSIH HATINYA

Lembaga Pemerintahan Desa

Operator 20 Desember 2025 Dibaca 3 Kali
Lembaga Pemerintahan Desa
Lembaga Pemerintahan Desa

Pemerintah Desa: Kepala Desa dan Perangkat Desa (Sekretaris Desa, Kaur, Kasi) yang memimpin jalannya pemerintahan desa. Kantor Desa buka setiap hari kerja, sedangkan Balai Desa digunakan untuk Kegiatan pertemuan/rapat/musyawarah desa. Adapun Desa tersebut telah mempunyai Lembaga Pemerintahan Desa dan Aparat Desa Banjarwungu yaitu :

  1. Kepala Desa;
  2. Unsur staf terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan Keuangan dan Kepala Urusan Umum;
  3. Unsur Pelaksana Teknis Lapangan terdiri dari Kepala Seksi Pemerintahan , Kepala Seksi Pembangunan(kosong), Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat;
  4. Unsur Pelaksana Kewilayahan terdiri dari Kepala-Kepala Dusun, yang masing-masing dusun dipimpin oleh seorang kepala dusun :
  • M. Abdul Mudhofar sebagai Kepala Dusun Kandangan
  • Kaur. Pelayanan merangkap sebagai Kepala Dusun Kaliwungu
  • Bambang Supriadi sebagai Kepala Dusun Klinter

 

Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Lembaga perwakilan rakyat di desa yang membuat Peraturan Desa bersama Kepala Desa dan menampung aspirasi masyarakat. Nama Pejabat Badan Permusyawaratan Desa Banjarwungu, sebagai berikut : 

  • Kuswadi sebagai Ketua 
  • Sunoto sebagai Wakil Ketua 
  • Duladi Siyono sebagai Sekretaris 
  • Suprapto sebagai anggota 
  • Weni Setiyawati sebagai anggota

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan